Seperti kita tahu, pemilu 2024 Indonesia akan segera dilakukan. Sebagai negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi, pemilihan umum atau Pemilu menjadi sesuatu yang penting dalam memastikan jalannya demokrasi di Indonesia. Sistem pemerintahan demokrasi sendiri sebenarnya, hanya 1 dari 4 tipe sistem pemerintahan yang umum digunakan negara di dunia. Keempat sistem pemerintahan tersebut adalah, yaitu demokrasi, monarki, komunis, dan diktator. Lalu apa sajakah perbedaan dari keempat sistem pemerintahan tersebut?
- Demokrasi
Selain Indonesia, beberapa negara lain yang menganut sistem demokrasi adalah Amerika, Aruba, Bulgaria, Kanada, Kosta Rika, dan Republik Dominika. Kata demokrasi sendiri berasal dari bahasa Yunani “Demos” dan “Kratos” yang berarti “kekuatan rakyat”. Secara sederhana, demokrasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Pemerintahan yang dilakukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ini dapat diakui jika telah menerapkan ciri-ciri sistem demokrasi sebagai berikut:
- Memiliki perwakilan rakyat
- Keputusan berlandaskan aspirasi dan kepentingan rakyat
- Konstitusional dibuat untuk kepentingan rakyat
- Menyelenggarakan pemilihan umum
- Memiliki sistem partai
Partisipasi rakyat sipil dalam demokrasi terbagi menjadi demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Pada demokrasi langsung, setiap warga negara mempunyai hak suara yang sama dalam pemerintahan. Sedangkan dalam demokrasi perwakilan, warga negara memilih wakil-wakil yang membuat undang-undang. Perbedaan ini menjadi signifikan ketika diterapkan. Selain itu, pada demokrasi perwakilan, wewenang yang didelegasikan akan dilakukan pembaruan secara berkala. Pembaruan besar-besaran perwakilan rakyat di Indonesia dilaksanakan per lima tahun sekali atau biasa disebut dengan pemilu.
- Monarki
Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan negara dipegang oleh satu keluarga kerajaan yang mewarisi kekuasaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Dalam monarki, seseorang dari keluarga kerajaan memegang kekuasaan sampai mereka meninggal. Kekuasaan tertinggi berada di tangan seorang raja yang memerintah suatu negara bagian atau teritori, biasanya seumur hidup dan berdasarkan hak turun-temurun. Raja yang memimpin dapat berupa penguasa absolut tunggal atau penguasa yang berdaulat, seperti raja, ratu, atau pangeran, dengan kewenangan yang terbatas secara konstitusional.
Namun saat ini, sebagian besar pemerintahan monarki telah beralih ke monarki konstitusional, di mana raja adalah kepala negara tetapi hanya menjalankan peran seremonial dan tidak memiliki kekuasaan negara. Hanya sedikit negara yang masih memiliki sistem di mana raja tetap memegang kendali, termasuk Brunei, Oman, Arab Saudi dan Swaziland.
- Komunis
Komunis merupakan sistem pemerintahan di mana negara merencanakan dan mengendalikan perekonomian dan memiliki satu partai yang seringkali otoriter saat memegang kekuasaan. Kontrol negara diberlakukan dengan menghapuskan kepemilikan pribadi sambil mengklaim kemajuan menuju tatanan sosial yang lebih tinggi di mana semua barang dibagi secara merata kepada masyarakat.
Sistem pemerintahan komunis biasanya didasarkan pada ideologi komunisme tertentu yang diajarkan oleh Karl Marx atau Vladimir Lenin. Dalam beberapa kasus, warga negara komunis diberikan pekerjaan atau tugas hidup tertentu dalam upaya memperoleh kewarganegaraan kolektif negara. Beberapa contoh negara komunis adalah Tiongkok, Kuba, dan Vietnam.
- Diktator
Diktator merupakan suatu bentuk pemerintahan di mana penguasa atau kelompok kecil memegang kekuasaan absolut yang tidak dibatasi oleh konstitusi atau undang-undang. Dalam kediktatoran, satu orang diktator, mempunyai kekuasaan mutlak atas negara. Hal ini tidak serta merta diatur oleh teologi atau kepercayaan. Ini adalah bentuk pemerintahan otoriter di mana satu orang bertugas menegakan dan memberlakukan hukum. Seorang diktator biasanya tidak mewarisi kekuasaannya seperti seorang raja, ia menguasai negara dengan kekerasan atau melalui pemilu yang biasanya tidak adil. Diktator tidak bertanggung jawab atas tindakannya sehingga bebas bertindak sesuka hatinya, termasuk membatasi hak warga negara dan melanggar hak asasi manusia. Beberapa contoh kontemporer negara-negara yang dipimpin oleh seorang diktator adalah Burundi, Chad, Guinea Ekuatorial, dan Korea Utara.
Dari penjelasan di atas, perbedaan jenis pemerintahan demokrasi sangat jelas dibandingkan dengan tipe pemerintahan lainnya. Indonesia yang menjadi negara demokrasi perlu untuk tetap melaksanakan pemilihan umum (pemilu) dan penting bagi rakyat untuk memberikan hak suaranya dalam pemilu karena pemerintahan demokrasi berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga, penting bagi rakyat unutk memberikan suaranya atas pilihan yang terbaik, seperti memilih pemimpin yang berintegritas dengan perilaku antikorupsi, karena manfaatnya akan kembali dirasakan rakyat itu sendiri. Yuk, belajar lebih lanjut seputar antikorupsi dengan mengunjungi website ACLC KPK.