LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Secara Online

Berikut ini cara mengecek penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Pengecekan penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dapat dilakukan secara online . Calon penerima BLT UMKM atau BPUM dapat memeriksanya dengan mengakses laman resmi yang dirilis BRI atau BNI.

Bantuan pemerintah senilai Rp1,2 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima. Nasabah BRI dapat mengakses laman resmi eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui status penerima BLT UMKM atau BPUM. Sementara itu, pengecekan di BNI dapat dilakukan dengan login di banpresbpum.id.

Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM secara online melalui BRI dan BNI. Kunjungi laman Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Kemudian, klik 'Proses Inquiry'. Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM." Masuk ke laman Isi nomor KTP.

Kemudian, pilih 'Cari'. Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak. Selain bisa dicek secara online , penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar bantuan dapat segera dicairkan. 1. Warga Negara Indonesia (WNI); 2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan; 4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Kartu Keluarga (KK); 3. Nama lengkap; 4. Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

5. Bidang usaha; 6. Nomor telepon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

liputanwarga
24fakta
pintuwarga
studioberita
faktakata
jelajahharian
pinturakyat
pusatberita
infoterupdate
infoterbaru
pucatberita
pusatberitah
24jamterbaru
redaksi sipil
viral62
indoredaksi
pastifakta
62terkini
redaksi62
trending62
martek.id
mac218
mac218
mac218
rtp mac218
slot dana
situs slot777 situs slot777 situs slot777
slot dana
slot pulsa
slot bonus new member
agen138